Jumat, 30 Desember 2011

Dinul Islam


PEMBAHASAN
Dinul  berasal dari bahasa Arab "addin" yang berarti agama, sedangkan islam itu sangat luas pengertiannya dan secara istilah disebutkan bahwa islam itu adalah keselamatan, perdamaian yang meliputi :
  1. Islam itu keselamatan, yang artinya seseorang yang memeluk agama islam akan selamat di dunia dan akhirat selama dia menjalankan apa yang terdapat dalam al-Qur'an dan Hadist sebagai pedoman hidup agama Islam.
  2. Islam itu perdamaian, yang artinya bahwa islam itu adalah damai dan cinta perdamaian dan sebaliknya benci terhadap permusuhan.
Secara keseluruhan bahwa Dinul Islam itu adalah agama pembawa keselamatan kepada umat manusia sepanjang hamba Allah tersebut menjalankan syari'at dinul Islam itu sendiri yang berlandaskan al-Qur'an dan Hadist.
Dalam al-Qur'an disebutkan dalam surah Ali ‘Imran: 19
   

“Sesungguhnya agama yang di ridhoi Allah di sisi-Nya ialah Islam.

Allah Subhanahu wa Ta’ala juga berfirman dalam QS. Ali ‘Imran: 85

"Dan barangsiapa mencari agama selain Islam, dia tidak akan diterima, dan di akhirat dia termasuk orang yang rugi.”

Tujuan Dinul Islam
 
Menurut konsep Islam, Allah Swt menurunkan agama Islam sebagai agama yang sempurna kepada utusannya yang terakhir yaitu kepada Nabi Muhammad Saw mempunyai tujuan di turunkannya agama Islam ke muka bumi ini adalah untuk :
Mengatur hubungan manusia dengan Tuhannya
Hubungan manusia ini dengan Allah ini dapat dikatakan sebagai hubungan antara makhluk dengan khaliknya, atau hubungan antara yang diciptakan dengan penciptanya. Bentuk hubungan ini dapat dilihat dari firman Allah Swt dalam Surat Adz-Dzariyat ayat 56:

إِلا لِيَعْبُدُونِ وَمَا خَلَقْتُ الْجِنَّ وَالأِنْسَ

Artinya “ Dan tidaklah Aku ciptakan Jin dan Manusia terkecuali untuk mengabdi kepadaKu.”

Dari ayat diatas dapatlah dipastikan manusia diciptakan hanyalah berbakti kepada Allah. Untuk memberi petunjuk kepada manusia mengenai cara-cara mengabdi yang diperintahkan oleh Allah Swt maka ia mengutus nabi – nabi untuk menjelaskan tentang masalah pengabdian itu.

Mengatur hubungan manusia dengan manusia.
Manusia sebagai makhluk sosial sudah barang tentu hidup bersama dengan anggota lainnya ia bisa mempengaruhi dan bisa juga dipengaruhi, iya bentuk sesuatu untuk bisa hidup dan berkembang, tetapi kehidupan dan berkembang lebih baik tanpa uluran tangan orang lain. Sehubungan dengan hal tersebut diatas ajaran Islam memberikan pedoman hidup bagi manusia, antara lain berupa suruhan atau anjuran agar sesama manusia saling hidup tolong menolong, manusia yang mampu harus menolong yang miskin, yang kuat harus menolong yang lemah, dan yang pandai meberikan pelajaran kepada yang bodoh dan seterusnya. Baik diminta maupun tidak, selama yang diberi pertolongan itu mau menerimanya. Firman Allah Swt dalam surat Al-Maidah ayat 2.

وَتَعَاوَنُوا عَلَى الْبِرِّ وَالتَّقْوَى وَلا تَعَاوَنُوا عَلَى الْأِثْمِ وَالْعُدْوَان
ِ (المائدة: من الآية2)
Artinya “ Dan tolong menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebaikan dan taqwa dan janganlah tolong menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran”

Mengatur Hubungan Manusia Dengan Makhluk Lain
Sebagaimana diketahui bahwa alam diciptakan Allah Swt dan segala isinya adalah diperuntukan kepada manusia. Sepertii dalam surat An-Nahl ayat 12
Artinya “ Dan Dia menundukan malam dan siang matahari dan bulan untukmu, dan bintang-bintang itu ditundukan (untukmu) dengan perintahNya. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar ada tanda-tanda (kekuasaan Allah) bagi kaum yang memahaminya.”

Dalam memanfaatkan alam ini manusia tidak terlepas dari peraturan-peraturan yang mengikat mereka. Dunia ini diperuntukan bukan untuk kepentingan manusia semata-mata. Alam ini akan rusak karena ulah tangan manusia, jadi marilah kita sadari pentingnya syariat agama dengan pemanfaatan serta pelestarian alam demi untuk kepentingan manusia bersama.

Kerangka dasar dan Sumber Ajaran Islam
Tentang kerangka dasar agama Islam beberapa penulis telah mengemukakan pendapatnya diantaranya  E.S Anshari 1983 : 24  dengan mengikuti sistematik Iman Islam dan Ikhsan yang berasal dari hadist Nabi Muhammad Saw, bahwa kerangka dasar agama Islam itu ada 3 (tiga ) yakni  Akidah, Syariah dan Akhlak 







Sedangkan Sumber ajaran Islam ada tiga ( 3) dengan urutan yang tidak boleh terbolak balik yakni : 1)  Al Qur’an  ;   2)  Assunah  ;  3)  Akal Pikiran
 
I.                   Pembahasan  Pokok dan Fondasi ( Azas )  Diinul Islam
I.1.       Pengertian Aqidah

Yang dimaksud dengan Akidah  secara Etimologi ( secara bahasa ) adalah Ikatan, Sangkutan, memintal, menetapkan, menguatkan, mengikat dengan kuat, berpegang teguh, keyakinan, keteguhan dan dalam masalah teknis makna akidah itu adalah Iman
Akidah secara Terminologi ( secara istilah ) berarti : “ Keyakinan yang mantap dan keputusan yang tegas, yang tidak terpengaruh dan tidak dimasuki oleh keragu raguan sedikitpun, baik keyakinan dan keputusan tersebut benar maupun salah, hak ataupun batil. Dinamakan Akidah karena manusia mengikatkan hatinya kepadanya “ (2)
Secara Syariah Islam inti dari Akidah adalah : Tauhid dan pembahasannya berkisar pada Rukun Iman sebagaimana pandangan DR M Fazl-ur Rahman Ansari bahwa : “ Al-Quran telah meletakkan titik berat terbesar pada konsep Kesatuan ( Tauhid/Keimanan ) Konsep ini merupakan suatu prinsip lengkap yang menembus semua dimensi yang mengatur seluruh khasanah fundamental keimanan dan aksi manusia untuk memahami pendekatan dasar Al Quran terhadap masalah masalah  manusia, oleh sebab itu maka kita perlu faham terhadap dimensi yang dikandungnya diantaranya : dimensi kesatuan Tuhan, kesatuan Alam semesta, kesatuan kehidupan, kesatuan ilmu ….” (3)
Akidah adalah suatu kepercayaan  yang berkaitan dengan yang ghaib ( ghaibah ) sebagaimana firman Allah dalam surah Al Baqarah ayat 1-3 :
Artinya : “ Alif Lam Mim, inilah kitab yang tidak ada keraguan didalamnya, merupakan hidayah  bagi orang orang yang bertaqwa, yang beriman kepada yang ghaib …..” ( 4)
Dalam pandangan lain Abu Bakar Jabir Al-Jazairi menyebutkan bahwa Akidah adalah : “Kumpulan dari hukum hukum kebenaran yang jelas, yang dapat diterima oleh akal, pendengaran, perasaan, yang diyakini oleh hati manusia, dan dipujinya, dipastikan kebenarannya, ditetapkan kesahihannya dan manusia tidak melihat ada yang menyalahinya dan bahwa itu benar serta berlaku selama lamanya “ (5)
Aqidah merupakan pokok kepercayaan terhadap Allah Swt tanpa aqidah semua pelaksanaan amalan menjadi sia sia. Aqidah itu dasar iman yang tetanam dalam jiwa manusia yang mengarahkan kepada satu kepercayaan bahwa Allah Swt yang menciptakan dan mengatur alam semesta ini, dan sebagai konsekwensinya maka Allah Swt lah yang wajib kita sembah, memohon petunjuk dan pertolongannya (Tauhid ululhiyah).
Firman Allah Swt dalam surat Al-Maidah ayat 36.
وَلَقَدْ بَعَثْنَا فِي كُلِّ أُمَّةٍ رَسُولاً أَنِ اعْبُدُوا اللَّهَ وَاجْتَنِبُوا الطَّاغُالنحل: من الآية
Artinya “Dan sungguh Kami telah mengutus pada setiap umat seorang rasul hendaklah kalian menyembah Allah Subhanahu wata’ala dan menjauhi thoghut.”
Pembahasan akidah dilakukan oleh ilmu tersendiri yang disebut ilmu kalam yakni ilmu yang membahas tentang kalam Illahi ( mengenai akidah ) atau juga disebut Tauhid karena membahas tentang keesaan Allah ( Tauhid ) atau disebut juga Usuluddin karena membahas dan memperjelas Rukun Iman  yang menjadi asas ( fondasi ) seluruh ajaran Islam
Akidah Islam sebagaimana yang tercantum dalam Al Quran dan Sunnah Nabi perlu di rinci lebih lanjut oleh orang yang memenuhi syarat yaitu para ulama yaitu orang orang yang berilmu yang telah berusaha memahami, mendalami, menafsirkan dan menbahas Akidah Islam itu dengan Ilmu Kalam guna dijadikan pegangan  oleh umat Islam, Menurut Ibnu Khaldun Ilmu Kalam adalah Ilmu yang membahas Akidah untuk mempertahankan iman dengan mempergunakan akal pikiran ( Gazalba, 1975 : 213, dalam M Daud Ali 1992 : 26 ) hasil pendalaman  penafsiran serta perincian mereka tentang akidah karena ia adalah hasil pemikiran  manusia mempunyai kecenderungan yang berbeda beda yang menimbulkan aliran aliran atau mazhab mazhab dengan nama tertentu dikalangan umat Islam. Aliran aliran di lapangan Akidah dalam Ilmu Kalam dapat dibaca dalam perpustakaan
Pembahasan Akidah ini mencakup 2 hal yaitu :
1.a. Dua Kalimah Syahadat  dan
1.b. Rukun Iman yang enam (6)
1.a. Dua Kalimah Syahadat pilar Islam pertama
Di dalam Bersyahadat, yang paling penting ialah pekerjaan "Hati". Jangan dibiasakan lain di Bibir, lain di Hati. Ini namanya Munafiq. Sebab zaman sekarang ini, sering kita lihat corak dan ragam manusia yang sudah Brengsek. Lain bicara lain tujuannya. Mereka mengatakan bahwa ia adalah kaum Muslim. Tetapi perbuatannya lebih jahat dari Yahudi. Banyak yang mengatakan bahwa ia adalah Kelompok Islam Murni atau Islam Sejati. Namun Syari’at Islam tidak pernah ia laksanakan. Dan kejahatannya jauh lebih parah dari Setan. Ini semua karena ia tidak memperdulikan pelajaran pokok mengenai Syahadat. Dan tidak mau menelusuri apa arti dari semua yang ditekankan oleh Dua Kalimat Syahadat


Arti Syahadat ialah : Pengakuan atau Penyaksian yang sebenarnya, yakni Saksi Zahir dan Saksi Batin. Maka dengan demikian wajib bagi kita menghayatinya.

a.       Fardhu Syahadat itu Terbagi Dua
1. Di ikrarkan dengan Lidah.
2. Di Tasdiqkan dalam hati.

b.      Kesempurnaan Syahadat itu Empat
1. Di-Ketahui.
2. Di-Ikrarkan.
3. Di-Tasdiqkan.
4.Di-Yakinkan.

c.       Rukun Syahadat Terbagi Empat

1.      Meng-ESA-kan (menetapkan) Zat Allah SWT. Berdiri dengan sendiri-Nya.
2.   Meng-ESA-kan (menetapkan) Sifat Allah SWT. Kelakuan dan Kekuasaan-Nya.
3.   Meng-ESA-kan (menetapkan) Af’al Allah SWT. Berbuat Sekehendak-Nya.
4.   Mengakui (menetapkan) Kebenaran Rasulullah.

d.      Syarat Sah Syahadat ada Empat
1. Hendaklah diketahui atau Mengerti maksudnya.
2. DiIkrarkan dengan Lidah. Dibaca dari awal hingga Akhir.
3. Hendaklah diyakini maksud dan tujuan Syahadat itu (tidak ragu-ragu).
4. Yakin serta di ’Amalkan dengan anggota Tubuh dan Hati dan dengan Perbuatan. Dan wajib menolak segala yang bertentangan dari maksud Dua Kalimah Syahadat tersebut.

e.       Dua Kalimah Syahadat mengandung arti Persetujuan. Pengakuan. Dan Keyakinan. Karena itu setiap Insan yang mengaku ia adalah orang Muslim, sudah tentu ditekankan kepadanya suatu Keyakinan dalam Hatinya kebenaran apa yang mereka akui tersebut. Maka jika hanya pengakuan Lidahnya saja, tetapi bertentangan dengan Hatinya. Maka orang yang demikian itu dinamakan melafazkan Pengakuan Dusta. Bahasa kasarnya adalah Munafiq.

f.       Yang Membinasakan Syahadat itu Terbagi Empat

1.Menduakan/Menyekutukan/Mensyarikatkan Allah.
2. Ragu di dalam Hatinya kepada Allah Ta’ala.
3. Menyangkal Bahwa dirinya dijadikan Allah Ta’ala.
4. Tidak meng-Isbatkan (meyakini) Kekuasaan Allah.

g.      Nama Syahadat itu Terbagi Dua
1. Syahadat Tauhid.

أَ شْـــهَــدُ اَنْ لاَ إِ لـــــهَ إِ لاَّ الـلّــــــــــــهُ

"Aku Mengakui (dengan Haqqul Yaqin)
Bahwa tiada Tuhan Selain Allah".

2. Syahadat Rasul.

وَ أَ شْــهَــدُ أَنَّ مُحَـــمَّـــدً ا رَّ سُــوْ لُ الـلّـــــــــهُ

"Aku Mengakui (dengan Haqqul Yakin)
Bahwa Muhammad adalah utusan Allah".

h.      Seseorang yang mengucapkan Dua Kalimah Syahadat, berarti Orang tersebut telah mengucapkan Kalimah Sakral. Kalimah Sumpah. Kalimah janji setia kepada Agama Islam yang direstui Allah SWT. sesuai dengan arti Firman Allah Ta’ala :
شَهِدَ الـلّــهُ اَ نَّــه لاَ اِلـــهَ اِلاَّ هُــوَ، وَ الْـمَـلــئِــكَـــةُ وَ اُولُــواالْــعِــلْــمِ
قَـآئِــمًابِـالْــقِـسْــطِ لاَ اِلـــــــهَ اِلاَّ هُـــوَ الْــعَـــزِ يْـــزُ الْحَـكِــيْـمُ اِنَّ الـدِّ يْـنَ عِــنْـدَ الـلّـــــهِ اْلإِ سْـــلاَ مُ

“Allah memastikan bahwa :”Tidak ada Tuhan selain dari DIA”. Dan para Malaikat serta orang-orang yang ber’ilmu (Mengakui-Nya). Allah menegakkan keadilan. “Tidak ada Tuhan yang lain”. Hanya DIA Yang Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana”
“Sesungguhnya Agama yang diterima di sisi Allah adalah (Agama) Islam”. (Q.S. Ali-Imran : 19)

Demikian kalimat Tauhid yang kita dapati di dalam Al-Qur-aan. Maka sangat jelas bagi seorang Muslim yang telah bersumpah dan berjanji setia. Tidak baik jika hanya setengah-setengah, alias hanya meng-imani sebagian ayat. Tetapi menolak sebagian Ayat yang lainnya. Dan meng-imani sebagian Hadits, tetapi tidak mau meng-imani Hadits yang lainnya.
Belum cukup hanya dengan mengucapkan Dua Kalimah Syahadat saja, tetapi Wajib bagi Muslim berbuat sesuai dengan isi kandungan apa yang telah di ikrarkannya tersebut. Bukan hanya ucapan sebagai kembang bibir saja, tetapi ikut Hatinya menerima dan melaksanakan apa saja kandungan makna yang diperintahkan Allah SWT di dalam Dua Kalimah Syahadat tersebut.

1.b.  Rukun Iman yang 6 ( enam )

1. Iman Kepada Allah Ta’ala

Iman kepada Allah adalah keyakinan yang kuat bahwa Allah adalah Rabb dan Raja segala sesuatu, Dialah Yang Mencipta, Yang Memberi Rizki, Yang Menghidupkan, dan Yang Mematikan, hanya Dia yang berhak diibadahi. Kepasrahan, kerendahan diri, ketundukan, dan segala jenis ibadah tidak boleh diberikan kepada selain-Nya, Dia memiliki sifat-sifat kesempurnaan, keagungan, dan kemuliaan, serta Dia bersih dari segala cacat dan kekurangan.

2. Iman Kepada Para Malaikat-Nya

Iman kepada malaikat adalah keyakinan yang kuat bahwa Allah memiliki malaikat-malaikat, yang diciptakan dari cahaya. Mereka, sebagaimana yang telah dijelaskan oleh Allah, adalah hamba-hamba
Allah yang dimuliakan. Adapun yang diperintahkan kepada mereka, mereka laksanakan. Mereka bertasbih siang dan malam tanpa berhenti. Mereka melaksanakan tugas masing-masing sesuai dengan yang diperintahkan oleh Allah, sebagaimana disebutkan dalam riwayat-riwayat mutawatir dari nash-nash Al-Qur’an maupun As-Sunnah. Jadi, setiap gerakan di langit dan di bumi, berasal dari para malaikat yang ditugasi di sana, sebagai pelaksanaan perintah Allah Azza wa Jalla. Maka, wajib mengimani secara tafshil (terperinci), para malaikat yang namanya disebutkan oleh Allah, adapun yang belum disebutkan namanya, wajib mengimani mereka secara ijmal (global).

3. Iman Kepada Kitab-Kitab

Maksudnya adalah, meyakini dengan sebenarnya bahwa Allah memiliki kitab-kitab yang diturunkan-Nya kepada para nabi dan rasul-Nya, yang benar-benar merupakan Kalam (firman, ucapan)-Nya. Ia adalah cahaya dan petunjuk. Apa yang dikandungnya adalah benar. Tidak ada yang mengetahui jumlahnya selain Allah. Wajib beriman secara ijmal, kecuali yang telah disebutkan namanya oleh Allah, maka wajib baginya mengimaninya secara tafshil, yaitu Taurat, Injil, Zabur, dan Al-Qur’an. Selain wajib mengimani bahwa Al-Qur’an diturunkan dari sisi Allah, wajib pula mengimani bahwa Allah telah mengucapkannya sebagaimana Dia telah mengucapkan seluruh kitab lain yang diturunkan. Wajib pula melaksanakan berbagai perintah dan kewajiban serta menjauhi berbagai larangan yang terdapat di dalamnya. Al-Qur’an merupakan tolok ukur kebenaran kitab-kitab terdahulu. Hanya Al-Qur’anlah yang dijaga oleh Allah dari pergantian dan perubahan. Al-Qur’an adalah Kalam Allah yang diturunkan, dan bukan makhluk, yang berasal dari-Nya dan akan kembali kepada-Nya.

4. Iman Kepada Rasul-rasul

Iman kepada rasul-rasul adalah keyakinan yang kuat bahwa Allah telah mengutus para rasul untuk mengeluarkan manusia dari kegelapan kepada cahaya. Kebijaksanaan-Nya telah menetapkan bahwa Dia mengutus para rasul itu kepada manusia untuk memberi kabar gembira dan ancaman kepada mereka. Maka, wajib beriman kepada semua rasul secara ijmal sebagaimana wajib pula beriman secara tafshil kepada siapa di antara mereka yang disebut namanya oleh Allah, yaitu 25 diantara mereka yang disebutkan oleh Allah dalam Al-Qur’an. Wajib pula beriman bahwa Allah telah mengutus rasul-rasul dan nabi-nabi selain mereka, yang jumlahnya tidak diketahui oleh selain Allah, dan tidak ada yang mengetahui nama-nama mereka selain Allah Yang Maha Mulia dan Maha Tinggi. Wajib pula beriman bahwa Muhammad shalalallahu alaihi wa salam adalah yang paling mulia dan penutup para nabi dan rasul, risalahnya meliputi bangsa jin dan manusia, serta tidak ada nabi setelahnya.

5. Iman Kepada Kebangkitan Setelah Mati

Iman kepada kebangkitan setelah mati adalah keyakinan yang kuat tentang adanya negeri akhirat. Di negeri itu Allah akan membalas kebaikan orang-orang yang berbuat baik dan kejahatan orang-orang yang berbuat jahat. Allah mengampuni dosa apapun selain syirik, jika Dia menghendaki. Pengertian alba’ts (kebangkitan) menurut syar’i adalah dipulihkannya badan dan dimasukkannya kembali nyawa ke dalamnya, sehingga manusia keluar dari kubur seperti belalang-belalang yang bertebaran dalam keadaan hidup dan bersegera mendatangi penyeru. Kita memohon ampunan dan kesejahteraan kepada Allah, baik di dunia maupun di akhirat.

6. Iman Kepada Takdir Yang Baik Maupun Yang Buruk Dari Allah Ta’ala.

Iman kepada takdir adalah meyakini secara sungguh-sungguh bahwa segala kebaikan dan keburukan itu terjadi karena takdir Allah. Allah ta’ala telah mengetahui kadar dan waktu terjadinya segala sesuatu sejak zaman azali, sebelum menciptakan dan mengadakannya dengan kekuasaan dan kehendak-Nya, sesuai dengan apa yang telah diketahui-Nya itu. Allah telah menulisnya pula di dalam Lauh Mahfuzh sebelum menciptakannya.

Banyak sekali dalil mengenai keenam rukun Iman ini, baik dari segi Al-Qur’an maupun As-Sunnah. Diantaranya adalah firman Allah Ta’ala:

”Bukanlah menghadapkan wajahmu ke arah timur
dan barat itu suatu kebaktian, akan tetapi sesungguhnya kebaktian itu ialah
beriman kepada Allah, hari kemudian, malaikat-malaikat, dan
nabi-nabi…”
(Al-Baqarah:177)

”Sesungguhnya Kami menciptakan segala sesuatu
menurut qadar (ukuran).”
(Al-Qomar: 49)

Juga sabda Nabi shalallahu alaihi wa salam dalam hadits Jibril:
”Hendaklah engkau beriman kepada Allah, malaikat-malaikatNya, kitab-kitab-Nya, rasul-rasulNya, dan hari akhir. Dan engkau beriman kepada takdir Allah, yang baik maupun yang buruk.” (HR Muslim)

2. Ibadah
A.    Definisi Ibadah
Ibadah secara bahasa (etimologi) berarti merendahkan diri serta tunduk. Sedangkan menurut syara’ (terminologi), ibadah mempunyai banyak definisi, tetapi makna dan maksudnya satu. Definisi itu antara lain adalah:
[1]. Ibadah adalah taat kepada Allah dengan melaksanakan perintah-Nya melalui lisan para Rasul-Nya.
[2]. Ibadah adalah merendahkan diri kepada Allah Azza wa Jalla, yaitu tingkatan tunduk yang paling tinggi disertai dengan rasa mahabbah (kecintaan) yang paling tinggi.
[3]. Ibadah adalah sebutan yang mencakup seluruh apa yang dicintai dan diridhai Allah Azza wa Jalla, baik berupa ucapan atau perbuatan, yang zhahir maupun yang bathin. Yang ketiga ini adalah definisi yang paling lengkap.
Ibadah terbagi menjadi ibadah hati, lisan, dan anggota badan. Rasa khauf (takut), raja’ (mengharap), mahabbah (cinta), tawakkal (ketergantungan), raghbah (senang), dan rahbah (takut) adalah ibadah qalbiyah (yang berkaitan dengan hati).
Sedangkan tasbih, tahlil, takbir, tahmid dan syukur dengan lisan dan hati adalah ibadah lisaniyah qalbiyah (lisan dan hati). Sedangkan shalat, zakat, haji, dan jihad adalah ibadah badaniyah qalbiyah (fisik dan hati). Serta masih banyak lagi macam-macam ibadah yang berkaitan dengan amalan hati, lisan dan badan.
Ibadah inilah yang menjadi tujuan penciptaan manusia. Allah berfirman Artinya :  “ Dan Aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka beribadah kepada-Ku. Aku tidak menghen-daki rizki sedikit pun dari mereka dan Aku tidak menghendaki supaya mereka memberi makan kepada-Ku. Sesungguhnya Allah Dia-lah Maha Pemberi rizki Yang mempunyai kekuatan lagi sangat kokoh.” [Adz-Dzaariyaat : 56-58]

B.     Pilar-Pilar Ubudiyyah Yang Benar
 
Sesungguhnya ibadah itu berlandaskan pada tiga pilar pokok, yaitu: hubb (cinta), khauf (takut), raja’ (harapan).
Rasa cinta harus disertai dengan rasa rendah diri, sedang-kan khauf harus dibarengi dengan raja’. Dalam setiap ibadah harus terkumpul unsur-unsur ini. Allah berfirman tentang sifat hamba-hamba-Nya yang mukmin:
Artinya : “ Dia mencintai mereka dan merekapun mencintai-Nya.” [Al-Maa-idah: 54]
Artinya :  “Adapun orang-orang yang beriman sangat besar cinta-nya kepada Allah.” [Al-Baqarah: 165]
Artinya : Sesungguhnya mereka adalah orang-orang yang selalu bersegera dalam (mengerjakan) kebaikan dan mereka berdo’a kepada Kami dengan penuh harap dan cemas. Dan mereka adalah orang-orang yang khusyu’ kepada Kami.” [Al-Anbiya': 90] 

C.    Syarat Diterimanya Ibadah

Ibadah adalah perkara tauqifiyah yaitu tidak ada suatu bentuk ibadah yang disyari’atkan kecuali berdasarkan Al-Qur-an dan As-Sunnah. Apa yang tidak disyari’atkan berarti bid’ah mardudah (bid’ah yang ditolak) sebagaimana sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Artinya : “  Barangsiapa yang beramal tanpa adanya tuntunan dari kami, maka amalan tersebut tertolak.”
Agar dapat diterima, ibadah disyaratkan harus benar. Dan ibadah itu tidak bisa dikatakan benar kecuali dengan adanya dua syarat:
[a].       Ikhlas karena Allah semata, bebas dari syirik besar dan kecil.
[b].       Ittiba’, sesuai dengan tuntunan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam
Syarat yang pertama merupakan konsekuensi dari syahadat laa ilaaha illallaah, karena ia mengharuskan ikhlas beribadah hanya kepada Allah dan jauh dari syirik kepada-Nya. Sedangkan syarat kedua adalah konsekuensi dari syahadat Muhammad Rasulullah, karena ia menuntut wajib-nya taat kepada Rasul, mengikuti syari’atnya dan meninggal-kan bid’ah atau ibadah-ibadah yang diada-adakan.   Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman.Artinya :  “ (Tidak demikian) bahkan barangsiapa yang menyerahkan diri sepenuhnya kepada Allah, dan ia berbuat kebajikan, maka baginya pahala di sisi Rabb-nya dan tidak ada rasa takut pada mereka dan mereka tidak bersedih hati.” [Al-Baqarah: 112]

D.   Kaidah Ibadah

Pembahasan mengenai lembaga Ibadah berkisar pada soal bersuci ( thaharah ) dan Rukun Islam lainnya yaitu : (1) Syahadat  ;  (2) Shalat ; (3) Puasa ; (4) Zakat  ; (5)  Haji   (5)
islam dibangun di atas lima dasar, yaitu Rukun Islam. Ibarat sebuah rumah, Rukun Islam merupakan tiang-tiang atau penyangga bangunan keislaman seseorang. Di dalamnya tercakup hukum-hukum Islam yang mengatur seluruh aspek kehidupan manusia. “Sesungguhnya Islam itu dibangun atas lima perkara: bersaksi sesungguhnya tidak ada Tuhan selain Allah dan Muhammad adalah utusan-Nya, mendirikan shalat, menunaikan zakat, haji ke Baitullah dan puasa di buIan Ramadhan” (HR. Bukhari Muslim).
Pilar Islam Kedua: Menegakkan Sholat

Pilar Islam yang kedua setelah dua kalimat syahadat adalah menegakkan sholat lima waktu. Bahkan sholat ini adalah pembeda antara seorang yang beriman dan yang tidak beriman, sebagaimana sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Sesungguhnya yang memisahkan antara seseorang dengan kesyirikan dan kekufuran adalah meninggalkan sholat.” (HR. Muslim). Oleh karena itu seorang muslim haruslah memperhatikan sholatnya. Namun sungguh suatu hal yang sangat memprihatinkan, banyak kaum muslimin di zaman ini yang meremehkan masalah sholat bahkan terkadang lalai dari mengerjakannya.
Lima waktu sholat tersebut adalah sholat Zhuhur, sholat Ashar, sholat Magrib, Sholat Isya dan Sholat Subuh. Inilah sholat lima waktu yang wajib dilakukan oleh seorang muslim. Mari kita simak sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Anas bin Malik, beliau berkata, “Sholat lima waktu diwajibkan pada Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam pada malam Isra Mi’raj sebanyak 50 waktu, kemudian berkurang sampai menjadi 5 waktu kemudian beliau diseru, “Wahai Muhammad sesungguhnya perkataan-Ku tidak akan berubah dan pahala 5 waktu ini sama dengan pahala 50 waktu bagimu.” (Muttafaqun ‘alaihi)

Allah subhanahu wa ta’ala juga berfirman,
أَقِمِ الصَّلاَةَ لِدُلُوكِ الشَّمْسِ إِلَى غَسَقِ اللَّيْلِ وَقُرْآنَ الْفَجْرِ إِنَّ قُرْآنَ الْفَجْرِ كَانَ مَشْهُوداً
“Dirikanlah shalat dari sesudah matahari tergelincir sampai gelap malam dan (dirikanlah pula shalat) subuh. Sesungguhnya shalat subuh itu disaksikan (oleh malaikat).” (QS. Al Isra: 78)
Pada firman Allah,
أَقِمِ الصَّلاَةَ لِدُلُوكِ الشَّمْسِ إِلَى غَسَقِ اللَّيْلِ
“Dirikanlah shalat dari sesudah matahari tergelincir sampai gelap malam.”
Terkandung di dalamnya kewajiban mengerjakan sholat Zuhur sampai dengan Isya kemudian pada firman-Nya,
وَقُرْآنَ الْفَجْرِ إِنَّ قُرْآنَ الْفَجْرِ كَانَ مَشْهُوداً
“Dan (dirikanlah pula shalat) subuh. Sesungguhnya shalat subuh itu disaksikan (oleh malaikat).” terkandung di dalamnya perintah mengerjakan sholat subuh. (Lihat Syarah Aqidah al Wasithiyyah Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin).
Mendirikan sholat adalah kewajiban setiap muslim yang sudah baligh dan berakal. Adapun seorang muslim yang hilang kesadarannya, maka ia tidak diwajibkan mengerjakan sholat berdasarkan hadits dari Ali rodhiallahu ‘anhu dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam beliau berkata, “Pena diangkat dari tiga golongan, dari orang yang tidur sampai dia bangun, dari anak kecil sampai dia mimpi dan dari orang gila sampai dia sembuh.” (HR. Abu Daud No 12,78 dan 4370 Lihat di Shohih Jami’us Shaghir 3513 ).     Walaupun demikian, wali seorang anak kecil wajib menyuruh anaknya untuk sholat agar melatih sang anak menjaga sholat lima waktu. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Perintahkanlah anak kalian yang sudah berumur tujuh tahun untuk mengerjakan sholat, dan pukullah mereka agar mereka mau mengerjakan sholat saat mereka berumur 10 tahun dan pisahkanlah tempat tidur mereka.” (Hasan, Shahih Jami’us Shaghir 5868, HR. Abu Daud)

Pilar Islam Ketiga: Menunaikan Zakat

Inilah rukun Islam yang ketiga yaitu menunaikan zakat. Allah Subhanahu wa ta’ala berfirman,

وَمَا أُمِرُوا إِلَّا لِيَعْبُدُوا اللَّهَ مُخْلِصِينَ لَهُ الدِّينَ حُنَفَاء وَيُقِيمُوا الصَّلَاةَ وَيُؤْتُوا الزَّكَاةَ وَذَلِكَ دِينُ الْقَيِّمَةِ
“Padahal mereka tidak disuruh kecuali supaya menyembah Allah dengan memurnikan ketaatan kepada-Nya dalam (menjalankan) agama yang lurus, dan supaya mereka mendirikan shalat dan menunaikan zakat. dan yang demikian itulah agama yang lurus.” (QS. Al Bayyinah: 5)
Allah subhanahu wa ta’ala juga berfirman ketika mengancam orang-orang yang tidak mau membayar zakatnya,

وَلاَ يَحْسَبَنَّ الَّذِينَ يَبْخَلُونَ بِمَا آتَاهُمُ اللّهُ مِن فَضْلِهِ هُوَ خَيْراً لَّهُمْ بَلْ هُوَ شَرٌّ لَّهُمْ سَيُطَوَّقُونَ مَا بَخِلُواْ بِهِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ وَلِلّهِ مِيرَاثُ السَّمَاوَاتِ وَالأَرْضِ وَاللّهُ بِمَا تَعْمَلُونَ خَبِيرٌ

“Sekali-kali janganlah orang-orang yang bakhil dengan harta yang Allah berikan kepada mereka dari karunia-Nya menyangka, bahwa kebakhilan itu baik bagi mereka. Sebenarnya kebakhilan itu adalah buruk bagi mereka. Harta yang mereka bakhilkan itu akan dikalungkan kelak di lehernya di hari kiamat. Dan kepunyaan Allah-lah segala warisan (yang ada) di langit dan di bumi. Dan Allah mengetahui apa yang kamu kerjakan.” (QS. Ali Imran: 180)
Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam bersabda dalam sebuah hadits dari Abu Hurairoh dari Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam beliau bersabda, “Barang siapa yang diberikan harta oleh Allah namun dia tidak menunaikan zakatnya pada hari kiamat dia akan menghadapi ular jantan yang botak kepalanya karena banyak bisanya dan memiliki dua taring yang akan mengalunginya pada hari kiamat. Kemudian ular tersebut menggigit dua mulutnya dan berkata, aku adalah harta simpananmu, aku adalah hartamu.” Kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam membaca ayat,

وَلاَ يَحْسَبَنَّ الَّذِينَ يَبْخَلُونَ بِمَا آتَاهُمُ اللّهُ مِن فَضْلِهِ هُوَ خَيْراً لَّهُمْ بَلْ هُوَ شَرٌّ لَّهُمْ سَيُطَوَّقُونَ مَا بَخِلُواْ بِهِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ وَلِلّهِ مِيرَاثُ السَّمَاوَاتِ وَالأَرْضِ وَاللّهُ بِمَا تَعْمَلُونَ خَبِيرٌ

“Sekali-kali janganlah orang-orang yang bakhil dengan harta yang Allah berikan kepada mereka dari karunia-Nya menyangka, bahwa kebakhilan itu baik bagi mereka. Sebenarnya kebakhilan itu adalah buruk bagi mereka. Harta yang mereka bakhilkan itu akan dikalungkan kelak di lehernya di hari kiamat. Dan kepunyaan Allah-lah segala warisan (yang ada) di langit dan di bumi. Dan Allah mengetahui apa yang kamu kerjakan.” (QS. Ali Imran: 180)
 
Pilar Islam Keempat: Berpuasa Pada Bulan Ramadhan

Inilah rukun islam  keempat yang wajib dilakukan oleh seorang muslim yaitu berpuasa selama satu bulan penuh pada bulan Ramadhan dengan menahan makan, minum dan berhubungan suami istri serta pembatal lain dari mulai terbit fajar sampai tenggelamnya matahari. Allah subhanahu wa ta’ala berfirman,

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُواْ كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِينَ مِن قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ أَيَّاماً مَّعْدُودَاتٍ فَمَن كَانَ مِنكُم مَّرِيضاً أَوْ عَلَى سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِّنْ أَيَّامٍ أُخَرَ وَعَلَى الَّذِينَ يُطِيقُونَهُ فِدْيَةٌ طَعَامُ مِسْكِينٍ فَمَن تَطَوَّعَ خَيْراً فَهُوَ خَيْرٌ لَّهُ وَأَن تَصُومُواْ خَيْرٌ لَّكُمْ إِن كُنتُمْ تَعْلَمُونَ شَهْرُ رَمَضَانَ الَّذِيَ أُنزِلَ فِيهِ الْقُرْآنُ هُدًى لِّلنَّاسِ وَبَيِّنَاتٍ مِّنَ الْهُدَى وَالْفُرْقَانِ فَمَن شَهِدَ مِنكُمُ الشَّهْرَ فَلْيَصُمْهُ

“Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa (yaitu) dalam beberapa hari yang tertentu. Maka barangsiapa diantara kamu ada yang sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa) sebanyak hari yang ditinggalkan itu pada hari-hari yang lain. Dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah, (yaitu): memberi makan seorang miskin. Barangsiapa yang dengan kerelaan hati mengerjakan kebajikan , maka itulah yang lebih baik baginya. Dan berpuasa lebih baik bagimu jika kamu mengetahui. (Beberapa hari yang ditentukan itu ialah) bulan Ramadhan, bulan yang di dalamnya diturunkan (permulaan) Al Qur’an sebagai petunjuk bagi manusia dan penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk itu dan pembeda (antara yang hak dan yang bathil). Karena itu, barangsiapa di antara kamu hadir (di negeri tempat tinggalnya) di bulan itu, maka hendaklah ia berpuasa pada bulan itu, dan barangsiapa sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa), sebanyak hari yang ditinggalkannya itu, pada hari-hari yang lain. Allah menghendaki kemudahan bagimu, dan tidak menghendaki kesukaran bagimu. Dan hendaklah kamu mencukupkan bilangannya dan hendaklah kamu mengagungkan Allah atas petunjuk-Nya yang diberikan kepadamu, supaya kamu bersyukur.” (QS. Al Baqarah: 183-185)

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda dalam sebuah hadits yang diriwayatkan dari Abu Hurairah, “Barang siapa yang berpuasa pada bulan Ramadhan karena beriman dengan kewajibannya dan mengharap pahala dari Allah maka akan diampuni dosa-dosanya yang telah lalu.” (Muttafaqun ‘Alaihi)
Dalam hadits yang lain, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Allah berfirman, seluruh amal anak cucu Adam adalah untuknya sendiri kecuali puasa. Puasa adalah untuk-Ku dan Aku yang akan membalasnya. Puasa adalah perisai. Jika kalian berpuasa, maka janganlah kalian berbicara kotor atau dengan berteriak-teriak. Jika ada yang menghina kalian atau memukul kalian, maka katakanlah “aku sedang berpuasa” sebanyak dua kali. Demi Zat yang jiwa Muhammad berada di tangan-Nya bau mulut orang yang berpuasa lebih harum di sisi Allah dibandingkan bau minyak kesturi pada hari kiamat nanti. Orang yang berpuasa mendapatkan dua kebahagiaan, bahagia ketika berbuka berpuasa dan bahagia dengan sebab berpuasa ketika bertemu dengan Rabbnya.” (Muttafaqun ‘Alaihi)
Dalam hadits lain, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sesungguhnya di dalam surga terdapat sebuah pintu yang disebut dengan pintu Ar Rayyan. Hanya orang-orang yang sering berpuasa yang akan memasuki pintu tersebut. Mereka dipanggil, “Mana orang-orang yang berpuasa?” kemudian mereka masuk ke dalamnya dan orang-orang selain mereka tidak bisa masuk. Jika mereka sudah masuk, maka tertutup pintu tersebut dan tidak ada lagi yang masuk selain mereka.” (Muttafaqun ‘alaihi)

Pilar Islam Kelima: Menunaikan Haji ke Baitullah Jika Mampu

Rukun Islam yang kelima yaitu menunaikan haji ke Baitullah jika mampu sekali seumur hidup. Allah subhanahu wa ta’ala berfirman,

وَلِلّهِ عَلَى النَّاسِ حِجُّ الْبَيْتِ مَنِ اسْتَطَاعَ إِلَيْهِ سَبِي

“Mengerjakan haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah, yaitu (bagi) orang yang sanggup mengadakan perjalanan ke Baitullah.” (QS. Ali Imran: 97)
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda dalam sebuah hadits yang diriwayatkan dari Abu Hurairoh, “Umroh yang satu dengan yang selanjutnya menjadi pelebur dosa di antara keduanya dan tidak ada pahala yang pantas bagi haji yang mabrur kecuali surga.” (Muttafaqun ‘alaihi)
Dalam hadits lain yang diriwayatkan dari Abu Hurairah beliau berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah berkhotbah, “Wahai manusia, Allah telah mewajibkan pada kalian ibadah haji, maka berhajilah.” Kemudian ada seorang laki-laki yang berkata, “Apakah pada setiap tahun wahai Rasulullah?” kemudian beliau terdiam sampai-sampai laki-laki itu bertanya sebanyak tiga kali. Kemudian beliau bersabda, “Seandainya aku katakan Iya, niscaya akan wajib bagi kalian padahal kalian tidak mampu. Biarkan apa yang aku tinggalkan karena sesungguhnya sebab kebinasaan orang setelah kalian adalah banyak bertanya dan menyelisihi nabinya. Jika aku perintahkan satu hal maka lakukan semampu kalian dan jika aku melarang sesuatu maka jauhilah.” (HR. Muslim).
Apakah yang dimaksud dengan mampu pada pelaksanaan ibadah haji? Syaikh Abdul ‘Azhim bin Badawi menjelaskan bahwa kemampuan dalam melaksanakan ibadah haji terkait dengan 3 hal yaitu:
Rukun Islam merupakan landasan operasional dari Rukun Iman. Belum cukup dikatakan beriman hanya dengan megerjakan Rukun Islam tanpa ada upaya untuk menegakkannya. Rukun Islam merupakan training/pelatihan bagi orang mukmin menuju mardhotillah/keridhoan Allah.
• Syahadat adalah agreement (perjanjian) antara seorang muslim dengan Allah SWT [7.172]. Seseorang yang telah menyatakan Laa ilaaha ilallaah berarti telah siap untuk fight (bertarung) melawan segala bentuk ilah di luar Allah di da1am kehidupannya [29:2].
• Shalat adalah training: sebagai latihan agar setiap muslim di dalam kehidupannya adalah dalam rangka sujud (beribadah) kepada Allah [6:162]
• Zakat adalah training, yaitu sebagai latihan agar menginfakkan hartanya, karena setiap harta seorang muslim adalah milik Allah.[57:7, 59:7]. “Engkau ambil zakat itu dari orang-orang kaya mereka dan engkau kembalikan kepada orang-orang fakir mereka” (HR Mutafaqun ‘alahi).
• Shaum adalah training, yaitu sebagai latihan pengendalian kebiasaan pada jasmani, yaitu makan dan minum dan ruhani, yaitu hawa nafsu. [2:185]
• Haji adalah training, yaitu sebagai latihan dalam pengorbanan jiwa dan harta di jalan Allah, mengamalkan persatuan dan persamaan derajat dengan sesama manusia. [22:27-28] (5)

II  BANGUNAN   ( BINA’ )
Isi kandungan Diinul Islam yang kedua merupakan konsep bangunan bagi sendi dasar agama Islam, Konsep bangunan ini meliputi Sistem system baik system politik , system perekonomian, system keprajuritan, system akhlak, system social kemasyarakatan, dan system pengajaran yang kesemuanya memiliki corak tersendiri yaitu secara Islam sesuai dengan tatanan benih pengetahuan yang terdapat dalam al Qur’an dan penjabarannya terdapat dalam Sunnah Nabi
A.    Sistem Politik Islam
Al Qur’an dalam Surat Ali Imran [3] : 159  yang artinya : “ Maka disebabkan Rakhmat dari Allahlah kamu berlaku lemah lembut terhadap mereka, sekiranya kamu bersikap keras dan berhati kasar, tentulah mereka menjauhkan diri dari sekelilingmu ……..” (Qs [3] : 159}
Kedudukan Rasulullah menunjukkan bahwa beliau memegang kekuasaan Politik  disamping kekuasaan Agama, ketika beliau Hijrah ke Madinan kegiatan yang beliau lakukan untuk menciptakan kehidupan yang stabil dan harmonis adalah mempersatukan seluruh penduduk Madinah dalam satu system Social Politik dibawah kekuasaan beliau yang dikenal dengan perjanjian Madinah. Rasulullah tidak memaksa kaum Yahudi dan Nasrani untuk memeluk agama Islam, tetapi beliau menginginkan agar penduduk Madinah menghormati perjanjian yang mereka sepakati, Setelah Rasul memiliki kekuasaan Politik di Madinah beliau lalu menjalin  kesepakatan dengan penduduk Mekkah agar tidak terjadi perselisihan antar kedua kekuasaan tersebut namun pada perkembangannya Penguasa Mekah mengingkari perjanjian  yang disepakati sehingga memicu peperangan
A.    1. Pengertian Politik Islam
Politik Islam adalah :  “ Suatu cara untuk mempengaruhi anggauta masyarakat, agar berperilaku sesuai dengan ajaran Allah menurut Sunnah Rasul-Nya “ pengeritan Politik Islam ini merupakan konsekwensi logis dari kekuasaan yang mutlak milik Allah bukan oknum, oleh karena itu Politik Islam berorientasi pada penataan Masyarakat, agar hidup menurut Al Qur’an sebagaimana dicontohkan oleh Rasul
A.2.  Nilai nilai dasar Sistem Politik  dalam Islam
Al Quran sebagai sumber ajaran utama dan pertama  agama Islam mengandung ajaran tentang nilai dasar yang harus diaplikasikan dalam pengembangan system Politik Islam. Nilai nilai dasar tersebut adalah :
1.      Kemestian mewujudkan kpersatuan dan kesatuan Umat ( QS  Al- Mukminun : 52 ) yang artinya : “ Sesungguhnya (agama tauhid ) ini adalah agama kamu semua, agama yang satu, dan Aku adalah Tuhanmu, maka bertaqwalah kepada-Ku”
2.      Kemestian  bermusyawarah dalam menyelesaikan masalah ( Qs As-Syura : 38 ; Ali Imran 159 ) : “ ….Sedang urusan mereka  diputuskan dengan musyawarah antara mereka ……” ( Qs As Syura : 38 ) 
” ……..dan bermusyawarahlah  dengan mereka dalam urusan itu ….” (Qs Ali Imran:159)
3.      Keharusan  menunaikan  amanat dan menetapkan Hukum secara Adil  ( Qs An-Nisa : 58)
“ Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya, dan ( menyuruh kamu) apabila menetapkan Hukum diantara manusia supaya kamu menetapkan denga adil Sesungguhnya Allah member pengajaran yang sebaik baiknya kepadamu. Sesungguhnya Allah Maha Mendengan lagi Maha Melihat “ (Qs An-Nisa : 58 )
Menurut Yusuf al-Qardhawy ayat ini ditujukan pada uli al-amr dan penguasa, agar mereka memperhatikan amanat dan menetapkan Hukum secara adil, menyia nyiakan amanat dan keadilan merupakan ancaman yang ditandai dengan kehancuran Ummat dan Negara sesuai dengan Hadist Nabi : “ Jika amanat disia siakan, maka tunggulah kehancurannya “ lalu ada yang bertanya pada beliau : “ bagaimana menyia nyiakannya ? maka beliau menjawab : “ Jika urusan diserahkan kepada bukan ahlinya, maka tunggulah saat kehancurannya “ ( Hadist riwayat al-Bukhari )
4.      Kemestian mentaati Allah, Rasulullah dan Uli al-Amr ( pemegang kekuasaan)
Dalam Al Qur’an surat  An-Nisa : 59  disebutkan  yang artinya : “ Hai orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul dan ulil amri diantara kamu, Kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu meka kembalikanlah kepada Allah ( al Quran)  dan Rasul ( sunnahnya) …….” ( Qs. An-Nisa [4] : 59 )
5.   Keniscayaan mendamaikan konflik antar kelompok dalam masyarakat Islam (Perdamaian)
Dalam Al-Quran surat  Al Anfal [8] : 61 disebutkan   yang artinya : Dan jika mereka condong kepada perdamaian maka condonglah kepadanya dan bertaqwalah kepada Allah .Sesungguhnya Dialah yang Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui “
Dalam al Qur’an Surat al Hujarat :9  juaga disebutkan yang artinya : “ Dan jika ada dua golongan dari orang orang mukmin berperang maka damaikanlah antara keduanya …..” (Qs al-Hujarat [49] : 9
6.      Kemestian mempertahankan kedaulatan Negara dan larangan melakukan agresi dan Invasi  ( Qs al-Baqarah : 190 )
Dalam Surat Al Baqarah : 190 disebutkan yang artinya : “ Dan perangilah di jalan Allah orang orang yang memerangi kamu, (tetapi) janganlah kamu melampaui batas,  karena sesungguhnya Allah tidak menyukai orang orang yang melampaui batas “
A.3. Prinsip prinsip Politik Luar Negeri Islam
Secara ringkas  prinsip Politik Luar Negeri dalam Islam dapat dikemukakan sebagai berikut :
1.      Saling menghormati fakta fakta dan traktat-traktat ( Qs[8] : 58 ; Qs [9] : 47 ; Qs[16] :91 ; Qs [17] : 34  )
2.      Kehormatan dan Integrasi Nasional  ( Qs [16] :92 )
3.      Keadilan Universal ( Internasional ) ( Qs [5] : 8 )
4.      Menjaga Perdamaian Abadi ( Qs [5] : 61 )
5.      Menjaga kenetralan terhadap Negara Negara lain ( Qs [4]  : 89.90 )
6.      Larangan terhadap exploitasi para imperialis  ( Qs  [6] : 92 )
7.      Memberi Perlindungan dan dukungan pada orang orang Islam yang hidup dinegara lain
( Qs [8] : 72 )
8.      Bersahabat dengan kekuasaan kekuasaan Netral ( Qs [60]  : 8,9 )
9.      Kehormatan dalam hubungan Internasional ( Qs [55]  : 60 )
10.  Persamaan dan keadilan untuk para penyerang ( aggressor ) ( Qs [2] : 195  ; Qs [16] : 126 ;  Qs [42] : 40  )
Selain itu  system politik Dalam Negeri menurut  Islam dapat dikemukakan dengan sebuah Asumsi bahwa manusia diciptakan Allah  dalam berbangsa bangsa, berbagai suku suku  bangsa, dan atau sejenisnya dengan tujuan agar manusia saling kenal mengenal antara satu dengan yang lain. Dengan demikian diharapkan tumbuh rasa persaudaraan  dan persamaan  serta sikap saling menghormati antara satu orang  golongan atau bangsa dengan yang lainnya ( Qs [49] : 13 ) (6)
Sistem Perekonomian
B.1  Difinisi :
1). Sistem ekonomi Islam adalah penyelenggaraan kegiatan kehidupan perekonomian baik yang berhubungan dengan produksi, konsumsi, distribusi atau penukaran berlandaskan  pada asas syariat Islam yaitu al Quran dan Sunnah Rasul
2) Prinsip Ekonomi Islam dirumuskan bahwa antara kepentingan individu dan kepentingan masyarakat memiliki ikatan yang erat karena semata mata fitrah keduanya yang mengenal asa keselarasan, dan keseimbangan bukan persaingan sehingga dalam system ekonomi Islam baik individu  maupun masyarakat mendapat haknya seadil adilnya
3) Lembaga ekonomi Islam adalah suatu lembaga yang bergerak di bidang ekonomi yang berlandaskan pada Syari’at Islam, yang tidak hanya mengutamakan keuntungan tapi juga meningkatkan kehidupan social masyarakat
4) Zakat adalah mengeluarkan sejumlah harta tertentu yang diwajibkan Allah untuk diserahkan kepada yang berhak menerima
5) Wakaf adalah bentuk lain dari lembaga  ekonomi Islam yang secara etimologi berarti : memberhentikan atau menahan dan secara terminology  berarti menahan harta yang mungkin diambil manfaatnya tanpa menghabiskan atau merusak bendanya dan dipergunakan untuk kebaikan
B.2  Konsep Ekonomi Islam :
Dalam Al Quran Surat Al Baqarah [2] : 188  disebutkan yang artinya : “ wahai orang orang yang beriman janganlah kamu memakan atau melakukan interaksi keuangan diantara kamu secara bathil ….. “
Dalam surat yang lain ( Qs al Baqarah [2] :  282  yang artinya : Hai orang orang yang beriman apabila kamu bermu’amalah tidak secara tunai untuk waktu yang ditentukan, hendaklah kamu menuliskannya ……..”  ( Konsep utang Piutang )




“ jika kamu dalam perjalanan  ( dan bermua’amalah tidak secara tunai ) sedang kamu tidak memperoleh seorang penulis hendaklah ada barang tanggungan yang dipegang ( oleh yang berpiutang ) ………….” ( Qs al Baqarah [2] : 283 )  ( konsep Pegadaian )
“ ……. Allah menghalalkan jual beli dan mengharamkan Riba ……orang yang mengulangi (mengambil riba) maka orang itu adalah penghuni penghuni neraka, mereka kekal didalamnya ( Qs Al Baqarah [2] : 275  ) ( Konsep Penghalalan jual beli dan Pengharaman Riba )
Kegiatan Ekonomi timbul disebabkan oleh adanya kebutuhan dan keinginan manusia namun perbedaan manusia dalam memenuhi alat pemuas kebutuhan dan cara mendistribusikan didasarkan pada filosofi yang berbeda maka timbullah berbagai bentuk system dan praktek  ekonomi Perbedaan ini tidak terlepas karena adanya pengaruh filsafat, agama, idiologi dan kepentingan politik yang mendasari penganut system tersebut
B.3  Prinsip Ekonomi Islam
Dalam melaksanakan kegiatan perekonomian Islam meletakan prinsip prinsip dasar yang harus dipegang teguh oleh pelaku ekonomi antara lain sebgai berikut :
a.      Pemilik mutlak dari semua sumber daya adalah Allah, berbagai jenis sumber daya merupakan anugrah Allah yang diamanahkan kepada manusia untuk memanfaatkanya sebagai khalifatullah fil ard agar dimanfaatkan seefisien dan seoptimal mungkin
b.      Islam menjamin kepemilikan public yang diwakili oleh Negara termasuk industry yang memenuhi hajat hidup orang banyak. Rasulullah  memberikan tuntunan tentang hal ini dalam sebuah Hadist : Masyarakat memiliki hak yang sama atas air, padang rumput dan Api
c.       Islam mengakui kepemilikan pribadi pada batas batas tertentu yaitu sebagai capital produktif yang akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat
d.      Pandangan Islam terhadap harta adalah bahwa harta itu titipan Allah dan merupakan perhiasan yang  dapat dinikmati dengan baik dan terhindar terhindar dari rasa angkuh dan sombong serta kebanggaan diri, harta adalah bekal ibadah sebagaimana dijelaskan dalam Qs. surat at-Taubah [ 9] :41 yang artinya : “ Berangkatlah kamubaik dalam keadaan merasa ringan maupun merasa berat. Dan berjihadlah  dengan harta dan dirimu di jalan Allah “
e.       Pemilikan harta harus diupayakan melalui usaha atau mata pencaharian yang halaldan sesuai dengan aturan Allah Qs [62] : 10 yang artinya : “ Apabila sudah ditunaikan shalat maka bertebaranlah dibumi dan carilah karunia Allah dan perbanyaklah mengingat Allah agar kamu beruntung “ ( Qs Al- Jumu’ah [62] : 10 )
f.        Semua harta yang diamanatkan itu akan dimintai pertanggung jawabanya di akhirat kelak
Konsep ini memiliki implikasi yang sangat penting  sehubungan dengan kepemilikan asset dan  alat produksi. Berdasarkan keyakinan inilah setiap aktivitas perekonomian setiap muslim harus digerakkan oleh motivasi impersonal sebagai refleksi tanggung jawab orang beriman
C  Sistem Keprajuritan
Mengutip pendapat sarjana non Muslim Michael H Hart yang menyimpulkan bahwa Nabi Muhammad adalah satu satunya manusia paling berpengaruh di Dunia dan orang yang berhasil secara luar biasa di bidang keagamaan dan dalam masalah keduniaan, Ia berhasil menegakkan satu diantara agama besar di dunia, dalam waktu yang bersamaan pula menjadi pemimpin politik yang amat berhasil selain itu dalam waktu yang relative singkat ( kurang dari 23 th ) Ia mampu menyatukan masyarakatnya ke dalam satu ikatan keyakinan hanya beriman kepada Allah Tuhan Yang maha Esa, selain itu di lapangan Kemiliteran Nabi Muhammad menunjukkan kemampuannya sebagai seorang ahli strategi dan taktik yang ulung Pengaruh gandanyadi lapangan ukhrawi dan duniawiitu menyebabkan Muhammad harus didudukkan sebagai manusia paling berpengaruh dalam sejarah
            Dalam mempersiapkan tentara  Al Qur’an surat Al-Anfal [8] : 60 menyebutkan yang artinya : “ Dan siapkanlah untuk menghadapi mereka kekuatan apa saja yang kamu sanggupi dan dari kuda kuda yang ditambat untuk berperang ( yang dengan persiapan itu ) kamu menggetarkan musuh Allah ……”
Dalam Firman Allah yang lain disebutkan : “ Hai orang orang yang beriman, bersiap siagalah kamu, dan majulah ( kemedan pertempuran ) berkelompok kelompok atau majulah bersama sama “  ( Qs. An-Nisa [4] : 71 )
Jadi dalam Islam terdapat taktik serta cara persiapan dalam strategi baik perekrutan prajurit maupun sistim dalam melakukan peperangan dijalan Alla
 B.     Sistim Akhlak
Kata akhlak merupakan bentuk jamak dari kata khuluq Secara Etimologis berarti : budi pekerti, perangai, tingkah lau, tabi’at. Sedangkan secara Terminologis Akhlak adalah Ilmu yang menentukan batas antara baik dan buruk, antara yang terbaik dan tercela, tentang perkataan atau perbuatan manusia lahir dan batin
Difinisi akhlak menurut Ibnu Maskawaih adalah : keadaan gerak jiwa yang mendorong untuk melakukan perbuatan dengan tanpa memerlukan pemikiran. Menurut Al-Ghazali akhlak adalah keadaan jiwa yang menumbuhkan perbuatan dengan mudah  tanpa perlu berfikir lebih dulu
C.1. Karakteristik Etika Islam
Berbeda denga etika filsafat , etika Islam mempunyai karakteristik sebagai berikut :
a.       Etika Islam mengajarkan dan menuntun Islam pada tingkah laku yang baik dan menjauhkan diri dari tingkah laku yang buruk
b.      Etika Islam menetapkan bahwa yang menjadi sumber Moral, ukuran baik buruknya perbuatan  didasarkan pada ajaran Allah Swt
c.       Etika Islam bersifat Universal dan Komprehensif, dapat diterima dan dijadikan pedoman oleh seluruh umat manusia disegala waktu dan tempat
d.      Etika Islam mengatur dan mengarahkan fitrah manusia ke jenjang akhlak yang luhur dan meluruskan perbuatan manusia
Mengenai pokok pokok kebajikan Allah berfirman yang artinya : “ Bukanlah menghadapkan wajahmu kearah timur dan barat itu suatu kebajikan, akan tetapi sesungguhnya kebajikan itu ialah beriman kepada Allah, hari kemudian, malaikat malaikat, kitab kitab, nabi nabi dan memberikan harta yang dicintainya kepada kerabatnya, anak anak yatim, orang orang miskin  (yang memerlukan pertolongan) dan orang orang  yang meminta minta dan ( memerdekakan ) hamba sahaya, mendirikan shalat dan menunaikan zakat dan orang yang menepati janjinya apabila ia berjanji, dan orang orang yang sabar dalam kesempitan, penderitaan dan dalam peperangan Mereka itulah orang orang yang benar ( imannya ) dan mereka itulah orang orang yang bertaqwa “  ( Qs Al Baqarah [2]  : 178
Dimensi kajian akhlak antara lain sebagai berikut :
1.      Akhlak terhadap Allah swt  ini melahirkan ilmu Tasauf dan tarekat tarekat
2.      Akhlak terhadap Makhluk,  makhluk hidup baik manusia atau bukan manusia ( flora, fauna ) dan makhluk yang mati ( tanah, air, dsb ) ini melahirkan ilmu akhlak
Butir butir akhlak sangat banyak tetapi sebagai contoh beberapa diantaranya sebagai berikut :
Akhlak terhadap Allah antara lain :
a.       Mencintai Allah melebihi cita terhadap apa dan siapapun dengan senantiasa mempergunakan Firmannya dalam al-Qur’an sebagai pedoman hidup dan kehidupan
b.      Mencintai Rasul-Nya dengan mengikutisemua Sunnahnya baik yang berupa perkataan, perbuatan maupun sikap diamnya tanda setuju
c.       Mencintai dan membenci sesuatu karena Allah semata
d.      Takut kepada Allah dalam wujud melaksanakan segala perintah dan menjauhi segala larangan-Nya dsb
Akhlak terhadap diri sendiri antara lain :
a.       Menjaga kesucian diri, menutup aurat, Jujur dalam perkataan dan perbuatan
b.      Menepati janji, sabar, rendah hati, malu berbuat jahat, menjauhi dendam  dan dengki
c.       Berlaku adil terhadap diri sendiri, menjauhi perkataan sia sia, memaafkan kesalahan dsb
Sebagai mana Firman Allah yang artinya : “ Sesungguhnya Allah menyuruh ( kamu) berlaku adil dan berbuat kebajikan, member pada kaum kerabat, dan Allah melarang dari perbuatan keji, kemungkaran dan permusuhan Dia member pengajaran kepadamu agar kamu dapat mengambil pelajaran “  ( Qs. An-Nahl [16] : 90 )
Akhlak terhadap keluarga butir butirnya antara lain :
a.       Membina rasa cinta dan kasih sayang dalam kehidupan keluarga, saling menunaikan kewajiban untuk memperoleh hak masing masing
b.      Berbakti pada orang tua, mendidik anak anak, merapatkan hubungan silaturahim dsb
Akhlak terhadap tetangga butir butirnya antara lain :
a.       Saling kunjung mengunjungi, bantu membantu, beri memberi, hormat menghormati
b.      Saling menghindari pertengkaran dan permusuhan dsb
Akhlak terhadap Masyarakat butir butirnya antara lain :
a.       Memuliakan tamu, menghormati nilai dan norma yang berlaku dalam masyarakat
b.      Tolong menolong dalam melakukan kebajikan dan taqwa, member makan fakir miskin dan melapangkan kehidupannya
c.       Bermusyawarah dalam segala urusan yang mengenai kepentingan bersama ( masyarakat)
d.      Mentaati putusan yang telah diambil bersama, menunaikan amanah dsb
Akhlak terhadap lingkungan hidup butir butirnya antara lain :
a.       Memelihara dan memanfaatkan alam terutama Hewani dan nabati , Flora dan fauna yang sengaja Allah ciptakan untuk kepentingan manusia
b.      Sayang pada sesame makhluk Tuhan, mencegah perusakan alam mengupayakan kelestarian untuk generasi yang akan dating dsb
C.    Sistem Sosial  Kemasyarakatan
Secara umum dapat dikatakan bahwa syaria’at Islam adalah aturan/ hukum yang mengatur hubungan  manusia dengan Tuhan, hubungan manusia dengan Masnusia, dan hubungan manusia dengan alam . Sedangkan fungsi hukum Islam dalam kehidupan Kemasyarakatan adalah untuk mengatur agar hubungan itu berjalan dengan baik, menuju keseimbangan hidup manusia antara kehidupan dunia dan kehidupan akhirat
Al Qur’an dalam Al Hujarat ayat 13 menyebutkan yang artinya : “ Hai manusia sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa bangsa dan ber suku suku supaya kamu saling mengenal, Sesungguhnya orang yang paling mulia diantara kamu disisi Allah adalah orang yang paling bertaqwa diantara kamu. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal “ ( Qs Al Hujarat [49] : 13 )
Tentang Zakat
Dimensi system social yang terkandung baik dari segi pemberi zakat ( orang yang ber zakat ) maupun dari sisi orang yang menerima zakat serta dari sudut pandang keduanya dapat dilihat sebagai berikut :
Dari sisi pemberi zakat Menyuburkan sifat sifat baik sebagaimana diterangkan dalam Firman Allah Swt yang artinya  :    “ Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat iru kamu membersihkan dan mensucikan mereka, dan mendoalah untuk mereka. Sesungguhnya do’akamu itu ( menjadi ) ketenteraman jiwa bagi mereka …… “ ( Qs. At-Taubah [9] : 103
Dari sisi penerima zakat : menghilangkan kesulitan hidup fakir miskin, membantu orang yang berhutang untuk melunasi hutang hutangnya dsb
Dari kedua belah pihak : Dapat Mewujudkan persaudaraan dan kasih sayang antara kedua belah pihak
D.    Sistem Pendidikan dan Pengajaran dalan Islam
Pendidikan berasal dari kata dasar didik yang secara etimologi berarti :memelihara, member pelatihan ( pelajaran )  Pendidikan adalah perbuatan atau cara member pelatihan atau cara mendidik      Secara Terminologi  Pendidikan berarti usaha sadar dari orang dewasa dalam pergaulan dengan anak anak untuk memimpin perkembangan jasmani dan rohaninya kearah kedewasaan
Definisi Pendidikan dalam Pandangan Islam
Dalam Islam, istilah pendidikan diyakini berasal dari bahasa Arab yaitu tarbiyah yang berbeda dengan kata ta’lîm yang berarti pengajaran atau teaching dalam bahasa Inggris. Kedua istilah (tarbiyah dan ta’lîm) berbeda pula dengan istilah ta’dzîb yang berarti pembentukan tindakan atau tatakrama yang sasarannya manusia.
Walaupun belum ada kesepakatan di antara para ahli, dalam kajian ini yang dimaksud pendidikan Islam adalah al-tarbiyah, istilah bahasa Arab yang menurut penulis dapat meliputi kedua istilah di atas. Hal yang sama dikemukakan oleh Azyumardi Azra bahwa pendidikan dengan seluruh totalitasnya dalam konteks Islam inhern dalam konotasi istilah tarbiyah, ta’lîm dan ta’dzîb yang harus dipahami secara bersama-sama.
Dari pemaparan diatas dapat kita tarik kesimpulan bahwa pendidikan Islam berarti usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan sarana belajar dan proses pembelajaran agar siswa secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat dan negara sesuai dengan ajaran Islam
Berdasarkan uraian di atas, yang dimaksud sistem pendidikan adalah sistem pendidikan Islam yaitu suatu kesatuan komponen yang terdiri dari unsur-unsur pendidikan yang bekerja sama untuk mencapai tujuan sesuai dengan ajaran Islam.
Islam memiliki tujuan pendidikan dan pembelajaran yang jelas yakni sesuatu yang diharapkan terwujud setelah orang/ manusia mengalami pembelajaran yaitu kepribadian seseorang yang membuatnya menjadi Insan kamil , Tujuan akhir pendidikan Islam ini dapat dipahami melalui Firman Allah yang artinya :  “ Wahai orang orang yang beriman bertaqwalah kamu kepada Allah dengan sebenar benarnya taqwa ; dan janganlah kamu mati kecuali dalam keadaan Muslim (menurut ajaran islam ) “ ( Qs [3] Ali Imran  : 102 ) (7)





Dalam Islam Orang tua memegang tanggung jawab pertama dan utama dalam mendidik anak anak mereka  karena dari merekalah anak anak mula mula menerima pendidikan maka tidak berlebihan apabila Islam memerintahkan agar para orang tua berlaku sebagai kepala dan pemimpin dalam keluarga serta berkewajiban memelihara keluarganya dari api neraka sebagai mana firman Allah yang artinya : “Hai orang orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari siksa api neraka……..” ( Qs [ 66] At Tahrim : 6 )   Dan Rasulullah bersabda  : “ Tiap bayi dilahirkan dengan fitrah, ibu bapaknyalah yang menjadikannya Yahudi atau Nasrani 
Dalam Ihya Ulumuddin dari Al Ghazali di sebutkan : “ ketahuilah sesungguhnya anak pada masa awal pertumbuhannya sangat berpotensi menerima kebenaran tanpa memerlukan adanya bukti,  itu merupakan bagian dari fitrah yang telah digariskan oleh Allah Ta’ala, karenanya ajarkan sedini mungkin pada anak anak pemahaman akidah supaya mereka  mudah menerima “ (8)
 Dalam Al Qur’an  juga terdapat petunjuk tentang dakwah antara lain  Firman Allah pada surat al Kahfi  yang artinya : “ Dan bacakanlah apa yang diwahyukan kepadamu yaitu kitab Tuhanmu  (Al Qur’an ) Tidak ada seorangpun yang dapat merobah kalimat kalimat-Nya Dan kamu tidak akan dapat menemukan, tempat berlindung selain dari pada Nya “ ( Qs [18] Al Kahfi : 27 )     
Mengajar dalam Islam haruslah dengan lemah lembut hal ini sebagaimana firman Allah dalam Surat Ali Imran : 159 yang artinya :    Maka disebabkan rahmat Allah  kamu berlaku lemah lembut terhadap mereka, sekiranya kamu berlaku keras dan kasar tentulah mereka menjauh dari sekelilingmu ……….” ( Qs [3] Ali Imran : 159)
Nasihat Lukman  pada anaknya dalam Firman Allah yang artinya : “ Dan sederhanakanlah kamu dalam berjalan dan lunakkanlah suaramu, sesungguhnya seburuk buruk suara  ialah suara keledai    ( Qs [31] Luqman : 19 ) (9)
Selain dari pada Pengajaran dengan cara penyampaian lemah lembut, Islam juga menyampaikan pembelajaran dengan jalan pemberian nasehat sebagaiman nasehat Luqman pada anaknya sebagai mana tersebut diatas serta masih ada ayat ayat lain tentang nasehat dan dakwah

III  PENDUKUNG  DAN  PENOPANG  ( MUSYYIDAT )
Selain Fondasi / Landasan  berupa asas yakni Akidah ( Pegangan hidup)  dan Ibadah serta Bangunan ( Bina) berupa Syari’ah ( Jalan hidup ) dan system system yang ada didalanya serta akhlak ( Sikap Hidup ) maka terdapat pula pendukung dan penopang untuk sempurnanya sebuah bangunan Islam itu dapat berdiri  Pedukung  ini  mencakup perbuatan Jihad dan  Amar ma’kruf nahi munkar



 
A   Jihad
Firman Allah yang berkaitan dengan seruan berjihad antara lain  :
Artinya  :“ Sesungguhnya orang-orang yang beriman dan berhijrah serta berjihad dengan harta dan jiwanya pada jalan Allah dan orang-orang yang memberikan tempat kediaman dan pertolongan (kepada orang-orang Muhajirin), mereka itu satu sama lain lindung-melindungi. Dan (terhadap) orang-orang yang beriman, tetapi belum berhijrah, maka tidak ada kewajiban sedikitpun atasmu melindungi mereka, sebelum mereka berhijrah. (Akan tetapi) jika mereka meminta pertolongan kepadamu dalam (urusan pembelaan) agama, maka kamu wajib memberikan pertolongan kecuali terhadap kaum yang telah ada perjanjian antara kamu dengan mereka. Dan Allah Maha Melihat apa yang kamu kerjakan. (QS [ 8] Al-Anfal: 72)
Kutipan ayat di atas merupakan salah satu ayat yang berbicara tentang jihad. Secara sederhana ayat tersebut dapat dipahami bahwa jihad dalam kontek ini dapat dilakukan dengan berbagai cara, yaitu dengan harta milik pribadi bukan dengan cara merampok harta orang lain, jiwa sendiri, memberikan fasilitas untuk kepentingan dan  kemaslahatan banyak orang, memberikan pelayanan dan mengayomi orang yang dalam sedang membutuhkan dan sebagainya. Dengan begitu, makna jihad sesungguhnya sangatlah dalam dan luas tidak hanya terkait dengan masalah perang melawan musuh. Yang disebutkan terakhir hanyalah bahagian dari jihad yang dimaksud.
Padahal, bilamana dilihat dari akar bahasanya berasal dari kata juhd atau jahd. Kata juhd berarti kesungguhan dalam bekerja. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia kata jihad diartikan dalam tiga bentuk, yaitu; usaha dengan segala daya upaya untuk mencapai kebaikan; usaha sungguh-sungguh membela agama Islam dengan mengorbankan harta benda, jiwa dan raga; perang suci melawan orang kafir untuk mempertahankan agama Islam. Makna jihad menurut bahasa ini kadang berupa aktivitas fisik, baik menggunakan senjata atau tidak; kadang dengan menggunakan harta benda dan kata-kata; kadang-kadang berupa dorongan sekuat tenaga untuk meraih target tertentu; dan sejenisnya. Makna jihad secara bahasa ini lebih bersifat umum, yaitu kerja keras.
Dalam Al Quran sendiri kata jihad dengan segala derivasinya terdapat sekitar 30 kali dalam berbagai surat dan ayat yang maknanya sangat kontekstual. Menurut Raghib al-Isfahani, ahli bahasa Al Quran, berpendapat bahwa kata jihad bermakna berjuang melawan musuh nyata, berjuang melawan setan dan berjuang melawan nafsu. Dalam konteks ini ibn Qayyim al-Jauziyah, pakar hukum Islam, juga membagi jihad itu kepada empat macam, yaitu; jihad terhadap nafsu, jihad terhadap setan, jihad terhadap orang kafir dan jihad terhadap orang-orang munafik. Seiring dengan pendapat kedua ulama di atas, Imam as-Suyuthi mengemukakan bahwa jihad terbagi dalam beberapa bentuk, yang kesemuanya bermuara pada material, pikiran dan fisik
.
Jihad yang selanjutnya adalah dengan cara berperang di jalan Allah (al-qital fi sabilillah). Berperang dalam Islam adalah alternatif terakhir bilamana tidak mungkin lagi dilakukan diplomasi. Kebolehan melakukan perang dalam hal ini bukan untuk bersikap represif tetapi adalah dalam kerangka untuk mempertahankan dan membela diri serta melindungi komunitas masyarakat. Meski dibolehkan dalam ranah yang terpaksa harus dilakukan tidak boleh dilakukan secara membabi buta, tetapi terdapat norma-norma yang tidak boleh dilanggar seperti anak-anak, wanita dan orang tua tidak boleh dijadikan sasaran. Dalam hal ini juga termasuk memisahkan ibu dengan anak-anaknya. Begitu juga tempat-tempat ibadah lawan tidak dirusak dan diporakporandakan.

Dalam kaitan berperang Firman Allah dalam al Qur’an mengatakan yang artinya : “ Telah diizinkan ( berperang ) bagi orang orang yang diperangi karena sesungguhnya mereka telah dianiaya , Dan sesungguhnya Allah benar benar Maha Kuasa menolong mereka itu “ ( Qs [22] Al Hajj : 39 )  
Bentuk jihad yang lain adalah menghindari kemafsadatan dan kemudharatan. Kemaslahatan haruslah mesti didahulukan daripada kemudharatan. Dalam bentuk ini termasuk pemenuhan kebutuhan bahan pokok pangan, sandang, dan papan. Tentu, tannggungjawab pertama berada di pundak negara yang perwujudan dari kontrak sosial yang secara tidak langsung telah disepakati. Pemenuhan kebutuhan yang dimaksud harus dikelola secara adil tanpa mengandung diskriminasi kepada siapapun.

A.   AMAR MA'RUF DAN NAHI MUNKAR 

Menurut  Muhammad  Izzah  Dirwazah  pengertian dari ma’ruf    Artinya  :  Ma’ruf itu segala sesuatu yang dikenal baik, bahwa ia patut, baik dan  bermamfaat dari akhlaq,  kebiasaan  dan semua amal yang kembali  faidah  dan  mamfaatnya  pada diri sendiri dan masyarakat umum.
Sedangkan pengertian dari pada munkar  yakni :Munkar itu adalah segala sesuatu  yang  dikenal  jahat,  membahayakan  orang dan perbuatan jelek baik dari segi  akhlaq dan kebiasaan, dan segala  amal  kembali  bencana  dan  bahayanya  atas  diri  sendiri dan masyarakat  pada  umumnya.
Berangkat dari definisi diatas maka pengertian  amar ma’ruf  berarti menyerukan kepada kebajikan,  yaitu  mengajak, menghimbau, memerintahkan, menyuruh atau menuntut dilakukannya  segala  perbuatan yang baik menurut  syariat Islam dan mendekatkan  pelakunya  kepada  Allah  Swt
.
Sedangkan  nahi   munkar   berarti   mencegah   perbuatan munkar, yaitu mencegah, melarang,
menjauhkan, menentang, mengancam, melawan, menegur atau menyudahi
terjadinya  segala  perbuatan  yang buruk menurut syariat Islam dan menjauhkan pelakunya dari Allah swt Amar Ma’kruf Nahi Munnkar merupakan salah satu prinsip  Islam  tentang  hidup bermasyarakat
  dan  bernegara    Amar ma'ruf dan nahi munkar merupakan salah satu tugas yang harus diemban oleh masyarakat muslim baik secara individu maupun kelompok, sebagaimana firman Allah SWT yang  Artinya : 
  Dan hendaklah ada diantara kamu  segolongan umat yang menyeru pada kebajikan , menyuruh pada yang ma’ruf dan mencegah dari yang munkar, merekalah orang orang yang beruntung “   (Qs [3] Ali Imran : 104 )

Dari  ayat diatas jelas bahwa salah satu dari kewajiban seorang muslim adalah mengajak kepada kebaikan (amar ma'ruf) dan mencegah dari kemunkaran (nahi munkar). Bahkan Rasulullah SAW lebih tegas menyampaikan hal tersebut dan beliau mengingatkan kita akan akibat apabila kita meninggalkan amar ma'ruf dan nahi munkar tersebut, yaitu Allah SWT akan mengirim kepada mereka azab.

Pemikiran amar ma'ruf dan nahi munkar adalah bagian dari hadhoroh Islam dan syari'at Islam, dia tidak bebas nilai, melainkan harus merujuk kepada sumber Al-Quran dan Sunnah Raulullah baik dari segi tujuan, cara, sistem maupun segala sesuatu yang terkait dengannya. Amar ma'ruf nahi munkar memiliki problem utama menegakkan syari'at Islam yang rahmatan lil'alamin.


I
PENUTUP  
KESIMPULAN

1.      Akidah  Islamiyah  berawal dari  Keyakianan adanya dzat Yang Maha Mutlak yang disebut Allah, Pembahasannya berkisar pada Rukun Iman intinya adalah Tauhid  yang merupakan fondasi dalam Diinul Islam

2.      Bangunan Islam ( Bina )  berupa Syari’at yang artinya menurut Imam Syafi’i adalah : peraturan peraturan lahir  yang bersumber pada wahyu dan kesimpulan kesimpulan yang dapat dianalisa dari wahyu itu mengenai tingkah laku manusia 
Syariat merupakan jalan hidup bagi orang muslim oelh karena itu dalam keilmuannya   melahirkan sistem sistem baik sistem Hukum, Politik, Ekonomi, Sosial, Pendidikan dsb yang kesemuanya berlandaskan Islam

3.      Pendukung  dan Penopang ( Musyyidat )  adalah pelengkap dari kesempurnaan Diinul Islam yaitu Jihad dan amar ma’ruf nahi munkar

DAFTAR  PUSTAKA

Abu  Fatiah Al Adnani, Abu Aisyah Abdurrahman, Buku Pintar Akidah,Rumah buku
            Sidoharjo Ngreco Weru
Ali Muh Daud,  Agama Islam , Jakarta Penerbit UNTAR Th 1992
Depag Al Qur’an Tarjamah ( revisi terbaru ) Semarang, CV  Asy Syifa, 1999
Dep Dik Nas, Kamus Pelajar Bahasa Indonesia,  Jakarta Pusat Bahasa, 2006
Djaelani Husnan, Islam Integral membangun kepribadian Islami, Perpustakaan Nasional,2008
Fad-ur M Rahman Ansari,  Konsepsi Masyarakat Islam Modern, Bandung Penerbit Risalah 1984
Imam Al Ghazali, Ihya Ullumuddin, Jakarta. Penerbit Akbar Th 2008
Internet
Zakiah Daradjat, Ilmu Pendidikan Islam, Jakarta Bumi Aksara 2009